- Back to Home »
- informasi »
- Pesawat Presiden RI
Posted by :
Dwi Rahmad
Selasa, 25 Agustus 2015
Pesawat kepresidenan Indonesia adalah pesawat udara khusus yang digunakan oleh Presiden Indonesia dan Wakil Presiden Indonesia. Pesawat ini dirancang untuk memenuhi persyaratan demi menunjang pelaksanaan tugas kenegaraan Presiden Indonesia. Indonesia yang merupakan salah satu negara dengan wilayah yang luas memerlukan pesawat khusus untuk menunjang perjalanan udara presiden ke seluruh wilayah Indonesia maupun internasional.
Sebelum memiliki pesawat kepresidenan khusus tersendiri, presiden dan wakil presiden menyewa pesawat komersial biasa milik maskapai penerbangan atau menggunakan pesawat milik TNI Angkatan Udara.
Proses pembuatan dan modifikasi pesawat dengan seri Boeing 737-800, ini dimulai pada tahun 2011. Pesawat ini dibuat dari varian Boeing Business Jet 2 yang merupakan salah satu varian pesawat buatan Boeing. Setelah selesai dibuat pada tahun 2014, kali pertama tiba di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta pada tanggal 10 April 2014.
Pesawat dengan tanda panggil Indonesia One dan ber kode registrasi RI-001 ini dimiliki oleh Sekretariat Negara Republik Indonesia. Yang mengoperasikan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara dan perawatan dilakukan oleh Garuda Maintenance Facility.